Kawal Transparansi SPMB 2025, BPMP Sumut Bentuk Satgas dan Helpdesk


Ilustrasi Sistem Penerimaan Murid Baru. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan transparan dan akuntabel, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut membentuk Satgas serta menyediakan layanan helpdesk online bagi seluruh satuan pendidikan di daerah.
Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris, mengatakan bahwa Satgas ini akan bertugas dalam mengawal seluruh tahapan penerimaan siswa baru, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga pelaporan.
Selain itu, BPMP juga menunjuk Wali Wilayah di 33 kabupaten/kota untuk mendampingi penyusunan juknis dan merespons kendala yang muncul.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring dan validasi data untuk menghindari manipulasi dalam penerimaan siswa, terutama dalam penetapan domisili dan jumlah rombongan belajar (rombel).
“Jadi sekarang ini momennya sangat pas. Jakarta berupaya bagaimana anak-anak ini semua bisa mengakses satuan pendidikan. Jadi fleksibilitasnya sangat tinggi tapi jangan melanggar aturannya,” ucapnya saat ditemui Mistar di kantor BPMP Sumut Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Medan Selayang, Kamis (13/3/2025).
Tajuddin mencontohkan, sebelum SPMB dibuka, data pokok pendidikan (Dapodik) sudah harus dikunci sehingga tidak terjadi fleksibilitas di dalamnya.
“Makanya pemerintah daerah diminta betul-betul menjalankan secara komitmen. Jadi kalau misalnya ditawarkan di satuan pendidikan A hanya 10 rombel, ya sudah 10 rombel. Jangan ditambah-tambahin ataupun dikurang-kurangi,” tuturnya.
Selain itu, helpdesk online yang disediakan BPMP Sumut menjadi pusat informasi bagi dinas pendidikan dan satuan pendidikan. Helpdesk ini berisi berbagai dokumen penting, seperti juknis SPMB 2025, peta sebaran sekolah, rekap data serta formulir pendaftaran Satgas SPMB daerah.
"Melalui helpdesk ini, kami memastikan komunikasi berjalan lancar. Jika ada pertanyaan atau kendala dari dinas pendidikan kabupaten/kota, mereka bisa langsung menghubungi kami dan akan kami tanggapi secara cepat," ungkap Tajuddin.
Tajuddin juga berharap regulasi SPMB 2025 ini dapat menciptakan pemerataan pendidikan di daerah. (susan/hm24)