Penjelasan Dinkes Medan Soal RSU Mitra Sejati Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin


RSU Mitra Sejati. (f: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
RSU Mitra Sejati disebutkan mengamputasi kaki pasien berinisial JS, 43 tahun, tanpa izin. Mengenai hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan telah meminta keterangan RSU Mitra Sejati.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan menerangkan kronologisnya.
Kata Surya, JS memiliki penyakit gula dan sudah komplikasi. Akibatnya, pembuluh darah pasien sudah tidak berfungsi.
“Kondisi pasien sudah komplikasi atau istilahnya gangren diabetik, yakni gula yang tidak terkontrol atau sudah menyebar. Sehingga menyebabkan pembuluh darah tidak berfungsi di sekitar tungkai kaki dan jari kaki sudah membiru," ucap Surya.
RSU Mitra Sejati secara standar operasional sudah melaksanakan dan menerangkan kepada keluarga pasien akan dilakukan operasi dengan surat persetujuan tindakan kedokterannya dan sudah ditanda tangani suami pasien berinisial ES, 49 tahun.
"Tindakan operasi sudah diketahui, sudah diedukasi, sudah ditandatangani suami bersangkutan. Kondisinya sudah komplikasi, sehingga menyebabkan kerusakan organ karena peredaran pembuluh darah sudah ada gangguan karena penyakit gula," katanya.
Dokter melihat, adanya kerusakan pada bagian kaki ditandai dengan tidak adanya pembuluh darah di kaki bagian atas.
“Jadi, jaringannya pun sudah mati disekitar situ," tuturnya.
Pihak keluarga sudah dipanggil dua kali, namun tidak kunjung datang. Pasien juga dalam kondisi pengaruh bius.
"Kemudian dokter melakukan operasi tindakan amputasi below knee, sampai dengan batas jaringan yang sudah mati ya," ujarnya.
Diketahui, ES membawa JS ke RSU Mitra Sejati pada, Minggu (23/2/2025), untuk mengobati jari telunjuk kaki sebelah kanan yang infeksi. (berry/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Batu Bara Jelaskan Ketidakhadiran di Sidang PN Kisaran