Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
MEDAN

Soal Perkembangan Teknologi, Dewan Pers: Diutamakan Orisinalitas

journalist-avatar-top
Jumat, 17 Mei 2024 19.18
soal_perkembangan_teknologi_dewan_pers_diutamakan_orisinalitas

soal perkembangan teknologi dewan pers diutamakan orisinalitas

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Menanggapi perkembangan teknologi yang berkembang pesat, Analis Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Rustam Fachri Mandayun meminta wartawan tetap mengutamakan orisinalitas karyanya.

“Orisinalitas karya tetap diutamakan. Selama teknologi digunakan untuk alat bantu, itu tidak ada masalah,” kata Rustam dalam kegiatan Pelatihan dan Business Update Transformasi Telkom yang digelar di Aula Lantai 2 Witel Medan, Jumat (17/5/24).

Ketika ditanya, apakah telah ada regulasi mengenai Artificial Intelligence (AI) yang sedang berkembang saat ini, kata Rustam, Dewan Pers belum membuat regulasi atau kode etik yang dimaksud.

Baca juga : ChatGPT Bikin Kinerja Wartawan Lebih Tertib dan Efisien

“Belum ada laporan atas kasus yang merugikan wartawan atau perusahaan media mengenai masalah AI sampai saat ini,” tambahnya.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika di masa mendatang regulasi bakal dibuat.

“Meski pada umumnya, teknologi tercipta lebih dahulu dibandingkan regulasinya, di masa mendatang bisa saja ada regulasi khusus mengenai AI ini,” tambahnya.

Baca juga : Dewan Pers Keluarkan Hasil Survei IKP 2023, Sumut Turun 3,03 Poin

Di kesempatan yang sama, Wartawan Senior dan Praktisi Media Sosial Wicaksono mengatakan di Indonesia masih ada dua instansi yang membuat panduan penggunaan AI.

“Itu juga bentuknya panduan bukan kode etik atau regulasi. Pertama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo),” kata pria yang biasa dipanggil Ndoro Kakung tersebut. (elfa/hm18)

REPORTER: