Sidak di Terminal Amplas, Ombudsman Temukan Permasalahan


Perwakilan Ombudsman RI Sumut melakukan sidak ke terminal terpadu amplas (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Terpadu Amplas, Medan, pada Jumat (28/3/2025) untuk memantau kesiapan layanan angkutan mudik lebaran.
Dalam sidak tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi, mengungkap sejumlah temuan yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah tidak adanya posko angkutan lebaran di terminal.
Selain itu, mayoritas angkutan juga tidak diperiksa kelayakannya sebelum berangkat. Herdensi menjelaskan bahwa banyak perusahaan otobus (PO) yang tidak masuk ke terminal dan lebih memilih menaikkan serta menurunkan penumpang di pool mereka sendiri.
“Tidak banyak yang bisa di-ramp check [pemeriksaan kelayakan kendaraan], karena petugas penguji hanya ada satu orang. Jadi hanya difokuskan untuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP),” katanya dalam keterangan tertulis.
Bahkan, kata Herdensi, dari sedikit kendaraan yang sempat diperiksa, sekitar 75 persen dinyatakan tidak layak jalan, tetapi tetap diperbolehkan beroperasi.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba bagi pengemudi yang dinilai tidak maksimal. Herdensi menyebutkan bahwa petugas kesehatan hanya datang pada waktu-waktu tertentu dan dalam durasi singkat. Akibatnya, banyak pengemudi yang tidak diperiksa kesehatannya sebelum bertugas.
“Padahal, dalam kondisi high season seperti ini, para pengemudi itu berpotensi mengalami fatik karena kurang istirahat,” ungkapnya.
Permasalahan lain yang ditemukan adalah minimnya jumlah petugas keamanan di terminal. Kepala Terminal Amplas mengungkapkan bahwa tahun ini jumlah petugas keamanan berkurang, dengan hanya dua petugas yang berjaga di setiap shift.
Padahal, terminal memiliki delapan pintu masuk dan keluar, sementara jumlah pemudik mencapai 2.000 hingga 2.500 orang per hari.
Ombudsman meminta perhatian serius dari pemerintah, baik Balai Pengelola Transportasi Darat, pemerintah daerah, kepolisian, maupun Badan Narkotika Nasional, untuk segera menangani permasalahan ini demi memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik. (susan/hm17)