Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Siap-siap! 12 Pasar Tradisional di Medan Diawasi

journalist-avatar-top
By
Thursday, March 31, 2022 15:57
0
siap_siap_12_pasar_tradisional_di_medan_diawasi

Siap Siap 12 Pasar Tradisional Di Medan Diawasi

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Sesuai arahan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi untuk melakukan pemantauan dan pengawasan harga minyak goreng curah di lapangan terutama di pasar-pasar tradisional. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut bersama pihak terkait tengah melakukan pengawasan dan telah membentuk tim.

Tim ini di turunkan di 12 titik pasar tradisional yang ada di Kota Medan. Sehingga tidak ada kecurangan yang merugikan masyarakat.

Dikatakan Kepala Disperindag Sumut, Aspan Soyfan sampai hari ini hasilnya masih berjalan normal dan masih sesuai harga baik dari produsen, distributor, pedagang dan pengecer hingga sampai konsumen.

Baca juga:Sebanyak 28 Ribu Ton Minyak Goreng Curah Mulai Dikucurkan Pemerintah

“Kita telah mengambil langkah awal melakukan pemantauan setiap hari dan sudah kita mulai dari kemarin dan masih berjalan normal. Ada 12 pasar tradisional yang kita awasi dari 29 pasar yang juga nantinya akan menyusul kita turunkan tim,” sebut Aspan yang didampingi Kabid PDN Disperindag Sumut, Barita Sihite pada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Diharapkan kedepan pengawasan ini masih bisa terus bertahan sehingga kebutuhan masyarakat dan ketersedian minyak goreng curah ini bisa terpenuhi di masyarakat. Tentunya ini sesuai dengan arahan Gubernur Sumut apabila tidak sesuai HET dan tidak sesuai dengan ketentuan berlaku akan ada tindakan-tindakan.

“Memang masih ada yang kita jumpai tidak sesuai HET tapi itu masih di batas nilai-nilai ekonomian tidak melampaui harga yang tinggi masih bisa dijangkau oleh masyarakat. Kalau sudah di atas
Rp18.000 tentu sudah tidak layak dan tidak bagus lagi harganya. Karena harga HET minyak goreng curah ini per kg itu adalah Rp15.500 atau Rp14.000 per liter,” jelasnya.

Baca juga:Dugaan Kartel Minyak Goreng Terbukti, KPPU Naikkan Status Menjadi Penyelidikan

Ditambahkan Barita untuk menyikapi perintah Gubernur pihaknya sudah memiliki update harga. Bahkan saat ini pihaknya juga tengah menggodok pengawasan ini bersmaa Pemerintah Kota Medan. Bila Kota Medan bisa kadi role model maka ini akan diterapkan di Kabupaten/Kota se Sumut.

“Ada kerjasama dengan BUMN, PPI, RNI dan PD Pasar Kota Medan dan ini lagi dibahas. Mudah-mudahan ini akan selesai. Konsepnya karena pasar tradisonal ini berlokasi di Kota Medan maka kita harus ikut pada yang punya rumah dan ini masih kita godok. Harapan kita nantinya, apa yang diharapkan Pak Gubernur bisa terpenuhi dimana masyarakat yang menghadapi Ramadhan ini bisa lebih tenang,” pungkas Barita. (anita/hm06)

 

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES