Pj, Pjs dan Plt Bupati dan Wali Kota se-Sumut Terima Penghargaan
Pj Pjs Dan Plt Bupati Dan Wali Kota Se Sumut Terima Penghargaan
Medan, MISTAR.ID
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, memberikan penghargaan kepada pelaksana tugas (Plt), penjabat (Pj), dan penjabat sementara (Pjs) bupati/walikota se-Sumut, Senin (25/11/24).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut atas pengabdian di daerah masing-masing bersamaan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pj, Pjs, Plt bupati/walikota se-Sumut.
“Selama kurang lebih dua bulan dengan status yang berbeda, bapak dan ibu telah menjalankan tugas yang mulia. Mulia, karena niatnya mensejahterakan rakyat kita. Maka dari itu kami berinisiatif memberikan penghargaan untuk kerja keras bapak dan ibu,” katanya, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.
Ia berharap, pejabat yang ditunjuk sebagai kepala daerah sementara agar meninggalkan hal yang baik di daerah masing-masing.
Baca juga:Dapat Penghargaan Pelayanan Kualitas Tertinggi, Bupati Sergai: Masyarakat Senang
“Sepeninggalan bapak/ibu, semoga daerahnya semakin baik, kinerja Pemda semakin baik, walau hanya dua bulan dikenang di sana untuk hal positif yang kalian bawa,” ujarnya.
Dalam penyerahan SK tersebut, Fatoni juga mengevaluasi kinerja Pemprov Sumut.
“Kita evaluasi kinerja kita, bapak dan ibu tentu mendapat banyak informasi dari daerah, atau bahkan merasakan apa yang kurang dari kita terkait hubungan ke Pemda kabupaten/kota. Kita evaluasi itu agar dapat berjalan bersama dengan pemerintah lainnya membangun Sumut,” jelasnya.
Acara dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S. Trinugroho, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, seluruh OPD Pemprov Sumut serta Pj, Pjs, dan Plt bupati/walikota se-Sumut. (amita/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Kecamatan Medan Amplas Terima 340 Kotak Suara Pilkada 2024