Pemprovsu Berencana Beli Kue Tar Seharga Rp48 Juta, DPRD Sumut Bilang Begini


Wakil Ketua DPRD Sumut fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga. (f: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga menanggapi rencana Anggaran Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sumut yang ingin membeli 15 kue tar seharga Rp48 juta menggunakan APBD.
“Tak masuk akal jika membeli 15 kue tar seharga 48 juta. Kami akan konfirmasi hal ini ke pihak Pemerintah Provinsi Sumut,” ucap Ihwan Ritonga, Senin (21/42025).
Ihwan menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui adanya rencana anggaran untuk membeli kue tar menggunakan dana sebanyak itu.
Menurutnya, paling mahal kue tar seharga Rp10 juta. Kemudian, Ihwan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Medan mengatakan jika anggaran tersebut tidak disahkan saat ia menjabat.
"Kami ini masih pengurus baru, mungkin anggarannya disahkan oleh pimpinan lama. Saya rasa, kalau DPRD yang lama tahu. APBD itu sudah disahkan sejak September 2024,” ujarnya.
Diketahui dari website resmi Sirup Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sumut, program ini berkode RUP 55658358.
Tertulis jika pembelian 15 kue tar ini menggunakan APBD Provinsi Sumut 2025. Kue tar yang akan dibeli berukuran 60 x 40 cm dengan pagu Rp 48.750.000. (ari/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
2.496 Jemaah di Medan Lunasi Bipih