Mungkinkah Nina Wati Diperiksa Polisi Terkait TPPU, Begini Kata Sumaryono


mungkinkah nina wati diperiksa polisi terkait tppu begini kata sumaryono
Medan, MISTAR.ID
Kasus penipuan sekaligus penggelapan berkedok masuk Taruna Akpol yang dilakukan oleh seorang wanita paruh baya di Sumut, cukup menarik perhatian publik. Tidak tanggung-tanggung pelaku meraup keuntungan hingga Rp 1,3 miliar per satu orang korban saja.
Pelaku ialah Nina Wati seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Dalam kasus ini polisi menyebut, korban Nina lebih dari satu orang. Hingga hari ini saja, sudah ada empat laporan polisi bergulir di Polda Sumut.
Uang senilai Rp 1,3 miliar per satu orang korban tentu nominal tersebut cukup fantastis. Lantas, kemana uang tersebut dialiri oleh tersangka Nina Wati, apakah pelaku berpotensi melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga:Terkait Kasus Penipuan Masuk Taruna Akpol, Perwira Polisi Jadi Tersangka di Sumut
Terkait itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengaku penyidik masih akan menyelidiki. Namun, saat ini penyidik masih fokus menangani laporan warga.
Dalam kasus itu, korban Afnir telah menyerahkan uang baik itu dalam bentuk tunai dan transfer kepada tersangka Nina Wati, dengan total kerugian Rp 1,3 miliar rupiah. (matius/hm17)