Saturday, March 15, 2025
home_banner_first
MEDAN

Mungkinkah Nina Wati Diperiksa Polisi Terkait TPPU, Begini Kata Sumaryono

journalist-avatar-top
Senin, 25 Maret 2024 14.39
mungkinkah_nina_wati_diperiksa_polisi_terkait_tppu_begini_kata_sumaryono

mungkinkah nina wati diperiksa polisi terkait tppu begini kata sumaryono

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasus penipuan sekaligus penggelapan berkedok masuk Taruna Akpol yang dilakukan oleh seorang wanita paruh baya di Sumut, cukup menarik perhatian publik. Tidak tanggung-tanggung pelaku meraup keuntungan hingga Rp 1,3 miliar per satu orang korban saja.

Pelaku ialah Nina Wati seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Dalam kasus ini polisi menyebut, korban Nina lebih dari satu orang. Hingga hari ini saja, sudah ada empat laporan polisi bergulir di Polda Sumut.

Uang senilai Rp 1,3 miliar per satu orang korban tentu nominal tersebut cukup fantastis. Lantas, kemana uang tersebut dialiri oleh tersangka Nina Wati, apakah pelaku berpotensi melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga:Terkait Kasus Penipuan Masuk Taruna Akpol, Perwira Polisi Jadi Tersangka di Sumut

Terkait itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengaku penyidik masih akan menyelidiki. Namun, saat ini penyidik masih fokus menangani laporan warga.

“Kita fokus Laporan Polisi (LP-red) dulu ya,” ujar Sumaryono singkat Senin (25/3/24) siang via WhatsApp.
Ditanyai kembali apakah setelah ini Polda Sumut akan mengusut terkait kemana aliran dana hasil tersangka Nina. Lagi-lagi Kombes Sumaryono mengatakan jika pihaknya masih fokus dengan tindak pidana awalnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditkrimum Polda Sumut menangkap Nina Wati atas kasus penggelapan sekaligus penipuan dengan modus iming-iming bisa mengurus masuk taruna Akpol. 

Dalam kasus itu, korban Afnir telah menyerahkan uang baik itu dalam bentuk tunai dan transfer kepada tersangka Nina Wati, dengan total kerugian Rp 1,3 miliar rupiah. (matius/hm17)

REPORTER: