Lapas Kelas I Medan Gandeng Pihak Ketiga Kelola Limbah B3
Lapas Kelas I Medan Gandeng Pihak Ketiga Kelola Limbah B3
Medan, MISTAR.ID
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan mengoptimalkan pengelolaan limbah medis agar tidak mencemari lingkungan.
“Lapas mempercayakan penanganan limbah medis yang dihasilkan Poliklinik dikelola pihak ketiga, yakni PT Sumatera Deli Lestari dan PT Indostar Cargo,” sebut Kepala Lapas (Kalapas) Maju Amintas Siburian, Kamis (23/2/23).
Ia mengatakan, limbah medis Poliklinik termasuk dalam jenis B3 (bahan berbahaya beracun) sehingga perlu pengelolaan khusus agar tidak mencemari lingkungan berdampak terhadap kesehatan. “Kita menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaannya, agar ditangani dengan baik dan benar. Supaya lingkungan lapas semakin asri dan bersih. Terlebih limbah medis termasuk dalam limbah infeksius yang perlu penanganan khusus,” jelasnya.
Baca Juga:Warga Binaan Lapas Medan Jalani Skrining Penyakit Menular TBC dan HIV
Dikatakan Maju, penanganan ini secara serius dilakukan. Sebab untuk melindungi warga binaan yang saat ini jumlahnya lebih 3.000 jiwa, penting untuk pengelolaan.
“Limbah medis yang dihasilkan Poliklinik Lapas Kelas I Medan berupa limbah infeksius yang terdiri dari tiga safety box, yakni limbah medis tajam (jarum dan pecahan ampul obat) dan dua kantong plastik limbah medis non tajam. Limbah ditimbang untuk kemudian dilakukan tandangan berita acara pembuangan limbah,” pungkasnya.(bany/hm15)