Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
MEDAN

Kemenag Sumut: Pelunasan Haji Tahap I Hanya Sebulan

journalist-avatar-top
By
Jumat, 14 Februari 2025 18.58
kemenag_sumut_pelunasan_haji_tahap_i_hanya_sebulan

Pelunasan biaya haji tahap I hanya sebulan. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Tim (Katim) Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut), Torang Rambe, menyampaikan pelunasan Tahap I dimulai tanggal 14 Februari sampai 14 Maret 2025.

"Sama dengan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pusat," katanya kepada Mistar melalui pesan teks, Jumat (14/2/25).

Torang mengatakan, Kemenag Sumut belum memiliki data jumlah calon jamaah yang sudah melakukan pelunasan tahap I ini.

"Ini harus ditanya ke Badan Pusat Statistik (BPS) dulu, kita (Kemenag Sumut) belum ada datanya," ujarnya.

Sambungnya, saat ini ada 8.328 jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 2025 di Sumut.

Diketahui, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji di Medan sebesar Rp47.976.531,00 yang diperuntukkan biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, dan living cost (biaya hidup).

Bipih PHD dan pembimbing KBIHU di Medan sebesar Rp81.955.039,00, digunakan sama seperti Bipih jamaah yaitu untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, biaya hidup, dan transportasi.

Selain itu, Bipih juga digunakan untuk pelayanan di Arafah, Mudzalifah dan Mina serta biaya perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, serta dokumen perjalanan.

Kemudian, untuk pembinaan jemaah di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di Indonesia dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH juga dari Bipih PHD dan pembimbing KBIHU. (amita/hm25)

RELATED ARTICLES