Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Gunakan Layanan 110 Selama Mudik Lebaran, ini Fungsinya


Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan layanan 110 selama mudik lebaran hari raya Idulfitri 1446 hijriah di wilayah Sumatera Utara.
Menurut Whisnu, layanan ini merupakan salah satu sarana pengaduan dan pelaporan tanggap darurat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun kemacetan selama arus mudik.
“Jadi layanan 110 ini siap melayani masyarakat selama 1X24 jam,” ujar Whisnu, Kamis (20/3/2025).
Selain layanan 110, kata Whisnu, personel Polda Sumut akan melakukan patroli rutin dan pengaturan lalu lintas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel pengamanan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan instansi terkait yang ditugaskan untuk mengamankan hari raya Idulfitri tahun ini.
“Selamat bertugas dan tetap semangat. Jadikan setiap langkah pengabdian sebagai ladang ibadah untuk mencari ridho dan keberkahan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Whisnu. (matius/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Sejarah Panjang Ramadan Fair dari Masa Kesultanan Deli