Kadisperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang Dinonaktifkan, Kenapa?


Kantor Gubernur Sumatera Utara. (f: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan (Kadisperindag) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Mulyadi Simatupang resmi dinonaktifkan.
Inspektur Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan jika Mulyadi resmi telah dinonaktifkan dari jabatannya sementara waktu untuk pemeriksaan pihaknya.
"Iya benar (dinonaktifkan) sejak tanggal 17 April 2025 kemarin," ujarnya, Jumat (18/4/2025).
Sulaiman mengatakan, alasan dinonaktifkan Mulyadi salah satunya yakni pencemaran nama baik Gubernur Sumut. Meski bukan salah satunya alasan, Sulaiman masih enggan menyebutkan secara rinci.
"Salah satunya itu (pencemaran nama baik Gubernur Sumut)," ucapnya.
Ia mengatakan pihaknya akan memeriksa Mulyadi sesuai dengan perintah Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Sebelumnya, sebanyak empat pejabat tinggi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga telah dinonaktifkan. Keempatnya yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah Harianto Butarbutar, dan Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis.
Terakhir yakni Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus yang beberapa waktu lalu resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara atas kasus tindak pidana korupsi (tipikor). (iqbal/hm24)