Dua Pelaku Curanmor di Tuntungan Dibekuk, Ngakunya untuk Main Judi Slot dan Narkoba
Dua Pelaku Curanmor Di Tuntungan Dibekuk Ngakunya Untuk Main Judi Slot Dan Narkoba
Medan, MISTAR.ID
Polisi telah membekuk dua dari tiga pelaku tindak pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bunga Rinte Komplek Kejaksaan Kecamatan Medan Tuntungan.
Ketiga pelaku sempat viral karena terekam CCTV melarikan dua unit sepeda motor. Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan dua pelaku sudah dibekuk atas kejadian tersebut.
“Iya sudah diamankan dua dari tiga pelaku inisial JMN dan R. Satu lagi masih kita buru pelakunya,” ujarnya, Rabu (17/1/24).
Baca juga : Curanmor Tinggi, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Gembok Motor
Diketahui, pelaku berinisial JMN dibekuk Polisi di sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Yos Sudarso, sedangkan R diciduk di sebuah hotel Jalan Setia Budi.
Mereka ini ditangkap di lokasi berbeda, mereka melakukan aksinya dengan melarikan dua sepeda motor pada Jumat, 29 Desember 2023 lalu.
Baca juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bawah Flyover Amplas
Teddy Marbun mengatakan dari hasil pengembangan para pelaku mengakui sepeda motor yang dicurinya sudah dijual. Para pelaku juga mengakui uang hasil penjualan sepeda motor curian untuk narkoba dan bermain judi.
“Iya hasil pengakuannya mereka sudah menjual sepeda motor, pengakuannya uang yang didapat untuk narkoba serta bermain judi slot,” pungkasnya. (iqbal/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Bahas RPJPD 2025-2045, Pemkab Labusel Libatkan Tenaga Ahli UI