Dicoret dari DCT Pemilu 2024, Caleg PDIP ini Siap Gugat ke Bawaslu
Dicoret Dari Dct Pemilu 2024 Caleg Pdip Ini Siap Gugat Ke Bawaslu
Medan, MISTAR.ID
Calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan, Boydo HK Panjaitan siap menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan setelah diketahui namanya dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
Boydo Panjaitan mengatakan akan menggugat persoalan itu ke Bawaslu Medan.
“Besok akan saya gugat ke Bawaslu,” ujarnya saat dihubungi Mistar, Rabu (3/1/24) malam.
Baca juga : Namanya Dicoret dari DCT Pemilu 2024, Caleg PSI Akan Gugat KPU Medan
Menurut Boydo, pengunduran dirinya sebagai tenaga ahli di DPRD Medan sudah dilakukan sebelumnya. Karena itu, dia berencana mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu.
“Segala urusan administratif sudah saya penuhi dan tidak ada yang saya langgar. Makanya, saya tidak mengerti, alasan KPU mencoret nama saya. Dalam kondisi seperti ini, nama saya dicoret, masyarakat simpatisan saya secara khusus sangat terganggu secara psikis,” terangnya.
PREVIOUS ARTICLE
KONI Sumut Gelar Pelatda Penuh Bagi Atlet Sumut PON 2024