Camat Medan Polonia dan Lurah TSM III Diperiksa lnspektorat


Wali Kota Medan, Rico Waas, saat melakukan sidak ke kantor Lurah TSM III kemarin. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Buntut inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, ke Kecamatan Medan Polonia dan Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III, kedua pejabat tersebut diperiksa Inspektorat.
“Masih proses pemeriksaan Inspektorat. Hari ini dijadwalkan Camat Medan Polonia dan Lurah TSM III dipanggil,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (21/3/2025).
Dikatakan Subhan, saat ini Camat Medan Polonia dan Lurah TSM III belum dicopot dari jabatannya, karena masih dalam tahap pemeriksaan.
“Setelah selesai pemeriksaan, hasilnya nanti kita laporkan kepada Pak Wali. Selanjutnya kita menunggu arahan,” ujarnya.
Disinggung tentang jam masuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, Subhan menjelaskan, diwajibkan masuk kantor pukul 08.00 WIB.
“Dari hari Senin-Kamis ASN pulang kerja pukul 15.00 WIB. Sementara hari Jumat pukul 15.30 WIB. Penyesuaian ini kita lakukan selama Ramadan agar tidak mengurangi produktivitas ASN dan mengganggu kelancaran pelayanan publik,” tuturnya.
Sebelumnya, Rico melakukan sidak ke kantor Camat Medan Polonia, Kamis (20/3/2025). Di sana, Rico mendapati Camat Medan Polonia, Irfan Arsadi Siregar belum masuk kantor sampai pukul 09.20 WIB.
Selanjutnya, Rico melakukan sidak ke kantor Lurah TSM III, Kecamatan Medan Denai. Lagi-lagi, orang nomor satu di Pemko Medan tampak kesal lantaran Lurah TSM III, Ibnu Ridelsa, tak kunjung masuk kantor. Bahkan, ruangannya juga masih terkunci pukul 10.00 WIB. (rahmad/hm20)