Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Berkas Perkara Penipuan Masuk Akpol Belum Lengkap, Kejatisu: Kita Beri Petunjuk ke Penyidik

journalist-avatar-top
By
Tuesday, May 14, 2024 12:11
0
berkas_perkara_penipuan_masuk_akpol_belum_lengkap_kejatisu_kita_beri_petunjuk_ke_penyidik

Berkas Perkara Penipuan Masuk Akpol Belum Lengkap Kejatisu Kita Beri Petunjuk Ke Penyidik

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) beberapa waktu lalu menerima pelimpahan berkas perkara kasus penipuan masuk Akademi Polisi (Akpol) dari penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Berkas perkara kasus penipuan yang menjadikan Ninawati dan Iptu Supriadi sebagai tersangka itu pun diserahkan Kejatisu ke penyidik Polda Sumut untuk melengkapi sejumlah komponen.

Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A. Tarigan, ketika dihubungi Mistar melalui sambungan seluler, Selasa (14/5/24).

Baca juga: Korban Penipuan Masuk Akpol Diduga Banyak, Polisi Buka Ruang Pengaduan

“Terkait berkas tersebut, sebelumnya telah diterima oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejatisu dan dilakukan penelitian formil dan materiil. Atas penelitian formil dan materil tersebut, diberikan petunjuk kepada penyidik terhadap berkas tersebut pada pekan lalu,” jelasnya.

Yos pun mengatakan bahwa saat ini berkas perkara tersebut berada di tangan penyidik Polda Sumut. Ia pun menunggu berkas perkara tersebut kembali dilimpahkan ke Kejatisu.

“Saat ini berkasnya di penyidik untuk melengkapi petunjuk dari Tim JPU. Kita tunggu bersama-sama, tentunya di sini dibutuhkan koordinasi antara penyidik dan JPU,” ujarnya. (deddy/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung