Ungkap Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu, Bea Cukai Teluk Nibung Apresiasi Kapolres Labusel
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menerima kunjungan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Nurhasan Ashari. (f: ist/mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Arfin Fachreza mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung (KPPBC TMP C), Nurhasan Ashari, atas keberhasilannya mengungkap peredaran pita cukai rokok palsu.
“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Kapolres Labusel beserta jajarannya dalam menangani dan mengungkap kasus peredaran pita cukai rokok palsu dengan berhasil mengamankan sebanyak 30 kotak/dus besar," ujar Nurhasan, Rabu (5/2/25).
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di sektor perpajakan.
"Peredaran pita cukai palsu tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi merugikan masyarakat luas," katanya.
Nurhasan menegaskan, Bea Cukai akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa.
AKBP Arfin Fachreza memastikan pihaknya terus berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum terkait peredaran barang ilegal.
“Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam menindak peredaran barang tanpa izin resmi, termasuk pita cukai palsu. Keamanan dan ketertiban wilayah adalah prioritas utama kami,” ucap Arfin. (ial/hm20)