Kemenkes Keluarkan 2 Surat Edaran Terkait DBD
Kemenkes Keluarkan 2 Surat Edaran Terkait Dbd
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah mengeluarkan dua Surat Edaran dari Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) terkait antisipasi peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) dan kewaspadaan terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyebutkan bahwa hingga minggu ke-30 tahun 2024, kasus DBD telah mencapai 202.012 kasus dengan Incident Rate (IR) sebesar 72,19 per 100.000 penduduk dan 1.202 kematian, dengan Case Fatality Rate sebesar 0,60 persen.
“Kasus DBD tersebut dilaporkan dari 481 kabupaten/kota di 36 provinsi. Kematian terjadi di 255 kabupaten/kota di 32 provinsi,” ungkap Aji, Minggu (10/11/24), dilansir dari detikcom.
Aji juga menjelaskan bahwa kasus leptospirosis terus meningkat.
Baca juga: Kasus DBD Nisel Sebanyak 627
“Di awal tahun, beberapa daerah sudah melaporkan peningkatan kasus leptospirosis, seperti Jawa Barat dengan 8 kasus dan 2 kematian serta Jawa Tengah dengan 19 kasus pada bulan Januari 2024,” tambahnya.
Untuk menghadapi ancaman DBD, Kemenkes mengimbau agar pemerintah daerah (Pemda) dan seluruh masyarakat bisa membuat langkah antisipasi penyebaran DBD dengan metode 3M Plus.
Sementara itu, Pemda diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap leptospirosis dengan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) dan surveilans, terutama di daerah yang berisiko tinggi seperti daerah banjir, area pertanian, dan peternakan. Kewaspadaan terhadap paparan tikus yang berpotensi menularkan leptospirosis juga sangat penting.
“Langkah pencegahan sangat penting. Misalnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Jangan lupa untuk selalu menyimpan makanan dengan baik, memakai sepatu boot saat beraktivitas di genangan air. Karena, air tersebut mungkin saja tercemar. Terakhir, memberantas tikus di sekitar rumah,” jelas Aji. (detik/hm20)