Patuhi Perintah ICC, Inggris dan Irlandia Siap Tangkap Netanyahu
Patuhi Perintah Icc Inggris Dan Irlandia Siap Tangkap Netanyahu
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah Inggris menyatakan bahwa Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, dapat ditangkap jika ia bepergian ke Inggris, berdasarkan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Hal yang sama juga berlaku bagi Irlandia, yang siap menahan Netanyahu jika ia tiba di negara tersebut.
Dilansir AFP, Sabtu (22/11/24), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, terkait tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam perang Israel melawan Hamas di Gaza. Perang tersebut dipicu oleh serangan kelompok Palestina pada 7 Oktober 2023.
Juru bicara PM Inggris Keir Starmer menolak mengomentari secara spesifik apakah polisi Inggris akan menahan Netanyahu, namun menegaskan bahwa Inggris akan selalu mematuhi kewajiban hukum internasional.
Inggris yang menandatangani Statuta Roma pada 1998, mengharuskan pelaksanaan surat perintah ICC di wilayahnya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ICC Inggris tahun 2001.
Baca Juga : Menhan Dipecat, Israel Rusuh
Pemerintah Irlandia juga menyatakan kesiapan untuk menahan Netanyahu jika ia datang ke Irlandia. PM Irlandia, Simon Harris, menegaskan bahwa negaranya mendukung pengadilan internasional dan akan menerapkan surat perintah tersebut.
Tuduhan terhadap Netanyahu dan Gallant terkait penggunaan kelaparan sebagai metode perang dan serangan terhadap warga sipil, yang disebut sebagai kejahatan perang. Netanyahu membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai anti-Semit dan salah.
Selain itu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Mohammed Deif, kepala militer Hamas, yang Israel klaim telah tewas dalam serangan udara pada Juli lalu, meskipun Hamas belum mengonfirmasi kabar tersebut. (mtr/hm24)
NEXT ARTICLE
Arteta Konfirmasi Ben White Absen Beberapa Bulan