Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
INTERNATIONAL

MUI Kecam Keras Serangan Israel di Deir al-Balah, Gaza

journalist-avatar-top
By
Wednesday, October 23, 2024 11:23
0
mui_kecam_keras_serangan_israel_di_deir_al_balah_gaza

Mui Kecam Keras Serangan Israel Di Deir Al Balah Gaza

Indocafe

Gaza, MISTAR.ID

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras serangan bom berdaya ledak tinggi yang dilancarkan Israel terhadap tenda-tenda pengungsian di sekitar rumah sakit di Deir al-Balah, Gaza, pada 14 Oktober 2024. Dalam pernyataan resmi yang diterima Selasa malam (22/10/24).

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut aksi tersebut sebagai “tindakan tidak bermoral dan barbar”.

“Serangan ini mencerminkan rusaknya moral, akal, dan mental pasukan serta pemerintah Israel. Umat Islam harus solid mendukung perjuangan Palestina,” tegas Sudarnoto, yang dikutip dari Antara.

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dampak mengerikan dari bom yang meluluhlantakkan kawasan tersebut, membakar tenda-tenda dan menewaskan warga sipil yang terperangkap di dalamnya. Berdasarkan laporan media Palestina, serangan itu menewaskan empat orang dan melukai 70 lainnya.

Baca juga: Rudal Israel Hantam Gedung Apartemen di Beirut, Viral di Media Sosial

Serangan ini, kata MUI, menambah deretan kebiadaban yang telah berlangsung selama setahun, sejak dimulainya serangan besar Israel pada 7 Oktober 2023. “Hampir 50.000 orang tewas, mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan,” tambah Sudarnoto.

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Muhammad Cholil Nafis, turut mengecam keras tindakan Israel. Ia menyerukan umat Muslim di seluruh dunia untuk memboikot produk-produk perusahaan multinasional yang memiliki keterkaitan ekonomi dengan Israel.

“Yang terbaik adalah kita bahu-membahu membantu warga Gaza dan Lebanon, baik dengan doa maupun aksi nyata, seperti memboikot produk yang mendukung ekonomi rezim Zionis,” ungkap Cholil.

Fatwa MUI pada November 2023 sudah menegaskan ajakan untuk menghindari produk dan layanan yang berafiliasi dengan Israel. Dalam fatwa tersebut, MUI mendorong umat Islam agar lebih selektif dalam bertransaksi, terutama terhadap perusahaan yang masih aktif berbisnis di Israel. Boikot tidak hanya menyasar produk internasional, tetapi juga beberapa merek lokal. (ant/hm25)

journalist-avatar-bottomAnita Sinuhaji