Mahkamah Internasional Instruksikan Israel Stop Menyerbu Rafah
mahkamah internasional instruksikan israel stop menyerbu rafah
New York, MISTAR.ID
Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) menginstruksikan Israel agar menyetop serbuannya di Rafah.
Perintah itu dianggap merupakan sebuah keputusan krusial yang kemungkinan bakal meningkatkan desakan internasional bagi Israel setelah lebih dari 7 bulan memasuki perang Gaza.
Dirangkum AFP, putusan itu disampaikan pada Jumat (24/5/24) waktu setempat. Israel ditekan menghentikan serangan militernya yang menimbulkan kehancuran fisik.
Baca juga:Mesir Tolak Rencana Israel Pindahkan Warga Gaza ke Sinai
“Israel harus secepatnya menghentikan serangan militernya dan tindakan lain apa pun di Kegubernuran Rafah, yang bisa berefek pada situasi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang mampu menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” sebut Mahkamah Internasional.
Zion juga diperintahkan Mahkamah Internasional agar tetap membuka penyeberangan Rafah untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan tanpa ada tantangan.
“Selain itu, Israel harus menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang begitu diperlukan tanpa hambatan,” kata ICJ. (dtk/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Berikut Ini Link Live Streaming Semifinal Malaysia Masters 2024