Dampak Kebijakan Pemerintah Korsel, Ribuan Dokter Magang Mogok Kerja
Dampak Kebijakan Pemerintah Korsel Ribuan Dokter Magang Mogok Kerja
Seoul, MISTAR.ID
Ribuan dokter magang di Seoul, Korea Selatan (Korsel) mogok kerja selama empat hari berturut-turut. Tindakan ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah setempat atas kebijakan yang meningkatkan kuota sekolah kedokteran hingga 2.000 siswa pada tahun depan.
Selama empat hari mogok, dokter dan perawat di rumah sakit umum besar yang masih bekerja mendapatkan bebas tugas.
Sejauh ini, sekitar 79 persen atau sekitar 8.897 dokter dan dokter magang menyerahkan berkas pengunduran diri mereka sebagai protes. Sementara dari jumlah di atas, ada sekitar 7.863 orang belum bekerja hingga Kamis (22/2/24) malam.
Saat ini pemerintah setempat telah memerintahkan mereka untuk kembali bekerja. Bahkan seluruh dokter yang mengabaikan perintah itu akan dikenakan sanksi keras termasuk pencabutan izin kerja. Namun sampai saat ini para dokter belum menggubris.
Sementara dampak pengunduran diri massal tersebut, banyak rumah sakit umum di Seoul kesulitan mempertahankan layanannya. Kapasitas operasi pun sudah dikurangi menjadi 50 persen dan berusaha mengisi kekosongan tersebut dengan meminta bantuan dari para dokter yang iktu dalam program beasiswa dan profesor, serta perawat.
Namun, meningkatnya kelelahan dan keluhan atas beban kerja yang berat di antara para pekerja medis yang tersisa menimbulkan pertanyaan tentang seberapa jauh mereka dapat bertahan atas ketidakhadiran para dokter yang sedang dilatih.
Baca juga: RS Korsel Tolak Pasien Kritis Akibat Ribuan Dokter Magang Mundur
Dokter yang sedang berada dalam pelatihan itu dianggap sebagai tenaga kerja inti di rumah sakit umum.
“Jumlah pasien telah menurun, namun beban kerja saya meningkat dua kali lipat,” kata seorang perawat di Rumah Sakit Universitas Nasional Seoul (SNUH) di pusat kota Seoul kepada kantor berita Yonhap.
Dia mengatakan banyak pasien yang keluar dari rumah sakit atau dipindahkan ke rumah sakit lain karena pemogokan dokter magang. (antara/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Soal Kasus Korupsi Ma’had UIN SU, Kemungkinan Ada Tersangka Baru