Warga Protes Galian C Diduga Ilegal, Polisi Periksa Kades Naga Kesiangan Sergai
Warga Protes Galian C Diduga Ilegal Polisi Periksa Kades Naga Kesiangan Sergai
Sergai, MISTAR.ID
Aksi protes warga Dusun IV Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terkait adanya aktivitas galian C tanah urug yang menyebabkan rusaknya akses jalan, pada Sabtu (14/12/24) lalu dan viral di media sosial (medsos) Tiktok direspon cepat oleh Polres Tebing Tinggi.
Hal ini diketahui saat mistar.id mendapatkan surat pemanggilan klarifikasi kepada Sugianto selaku Kepala Desa (Kades) Naga Kesiangan yang dikeluarkan oleh Polres Tebing Tinggi dengan nomor : B/1773/XII/2024/Reskrim.
Dalam surat tersebut, bahwa berdasarkan laporan informasi nomor : LI/R/-38/XII/reskrim tanggal 17 Desember-2024 pihak Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan perihal adanya video viral di Tiktok dengan judul warga Desa Naga Kesiangan melakukan aksi protes terkait galian C diduga ilegal yang berlokasi di desa tersebut.
Baca juga:Warga Desa Naga Kesiangan Melakukan Aksi Protes Terkait Galian C Ilegal
Selanjutnya dalam surat juga disebutkan pada Jumat (20/12/24) sekira pukul 10.00 WIB Sugianto diminta untuk hadir ke ruangan Unit III Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim untuk dimintai keterangan berupa klarifikasi/interogasi. Surat tersebut ditandatangani oleh AKP Sahri Sebayang selaku Kasat Reskrim.
Seperti diketahui pada video di tiktok tersebut tampak belasan warga yang protes karena jalan semakin rusak dan berlumpur, sehingga sulit dilintasi dan bahkan ada yang terjatuh.
Parahnya Sugianto malah terkesan “membela” pengusaha, meskipun dirinya mengetahui galian C tanah urug itu ilegal.
Menanggapi hal ini, Kanit Unit III Tipidter Iptu Fernando F Sitepu saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler mengatakan belum memeriksa Sugianto.
Baca juga:Kapolres Tebing Tinggi Tanggapi Galian C Tanah Urug Diduga Ilegal di Sergai
“Belum bang, nanti kalau sudah diperiksa kukabari, itu kan hanya klarifikasi keterangan,” jawabnya.
Namun, jawaban Kanit Tipidter itu berbeda dengan ucapan Sugianto.
Sugianto saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) mengaku bahwa dirinya sudah menghadiri surat undangan klarifikasi atau interogasi yang diberikan oleh Tipidter Polres Tebing Tinggi.
“Sudah,” jawab Sugianto singkat.
Baca juga:
Diduga Kades Naga Kesiangan ikut terlibat melakukan pembiaran terkait adanya galian C tanah urug yang beraktivitas di desa itu. (damanik/hm16)