Tiga Maling Lampu Lalu Lintas di Pusat Kota Binjai Ditangkap Polisi


Ketiga pencurian traffic light di pusat perkotaan tepatnya dekat sekolah Taman Siswa Binjai, ditangkap polisi. (f:bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Tim Ops Polsek Binjai Kota ringkus tiga pelaku pencurian traffic light atau lampu lalu lintas di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, pada Rabu (12/3/2025) siang.
Ketiga pelaku, yakni Dian Ginting, 35 tahun, Putra Afandi, 35 tahun, dan Amran, 49 tahun, kini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati, mengatakan ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, dan dari mereka disita beberapa barang bukti berupa bekas lampu yang rusak serta trafo yang sudah dibongkar.
"Benar, ketiga pelaku sudah berhasil kami amankan. Sedangkan untuk kasus pencurian lampu hias di Lapangan Merdeka masih dalam proses penyelidikan," ujar Kompol Arnawati.
Sementara para pelaku mengakui telah mencuri traffic light dua minggu lalu saat dini hari. Barang curian tersebut kemudian dijual, dan uangnya digunakan untuk mengonsumsi sabu serta bermain judi tembak ikan.
"Uangnya kami pakai untuk foya-foya main judi tembak ikan," ujar salah satu pelaku, Putra Afandi.
Dian Ginting, warga Aspera, Kelurahan Satria, mengaku berperan sebagai penunjuk barang yang akan dicuri. Sementara itu, Putra Afandi, warga Percukaian, bertindak sebagai eksekutor yang memanjat tiang lampu merah, sedangkan Amran, warga Kelurahan Pahlawan, bertugas membawa sepeda motor dan memantau situasi.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu memotong kabel menggunakan tang, lalu mencopot lampu merah dan langsung melarikan diri. Namun, mereka tidak menyadari bahwa aksi pencurian tersebut terekam CCTV. (bayu/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Tebing Tinggi Ungkap Sabu yang Disimpang di Kandang Hewan