Tawuran Antar Geng Motor, Pelajar ini Tewas Ditembak Usai Mengejek Oknum TNI
Tawuran Antar Geng Motor Pelajar Ini Tewas Ditembak Usai Mengejek Oknum Tni
Sergai, MISTAR.ID
Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi penembakan remaja Muhammad Alfatah Arrisky (13), dengan menghadirkan empat tersangka yakni EJN, MAA alias A, AP alias K dan PMS. Sementara tersangka SM selaku oknum TNI dan tersangka SDH tidak dihadirkan.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon R Sitepu melalui Ps Kasi Humas Ipda Dhyka Napitupulu menyebutkan, dalam rekonstruksi itu memperagakan 28 adegan sesuai peran keempatnya usai kematian korban pada Minggu (1/9/24) yang lalu di Jalan Lintas medan-Tebing Tinggi tepatnya depan PKS PTPN IV Adolina Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Sementara hasil pemeriksaan dan rekonstruksi, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (1) atau Pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 subs 351 (1), (3) Jo 55, 56 KUHPidana.
Baca juga:Polres Sergai Investigasi Kasus Dugaan Pelajar Tewas Ditembak
Dalam perkara ini, terungkap bahwa awalnya korban dan anggota geng motor Entok berkumpul di Alfamart Simpang Kota Galuh Perbaungan. Kemudian korban dan rombongannya bergerak menuju Titi Sei Ular, untuk tawuran dengan geng motor dari Lubuk Pakam.
Ketika geng motor Entok mendekat, geng motor Lubuk Pakam mencoba menghindar karena jumlah mereka tidak seimbang untuk melakukan tawuran. Mengetahui itu, geng motor Entok langsung mengejar.
Saat itu anggota geng motor Lubuk Pakam mencoba bersembunyi masuk ke Hotel Deli Indah. Namun tiba-tiba geng motor Lubuk Pakam tidak ditemukan. Korban dan temannya justru bertemu dengan orang lain, salah satunya oknum TNI berinisial SM.
Ketika melihat kedatangan korban dan temannya, tersangka SM meletuskan senjata api. Seketika korban dan temannya pergi ke arah Perbaungan sambil mengejek-ngejek SM dan para tersangka lainnya.
Baca juga:Pelaku Penembakan Tewaskan Pelajar di Sergai Belum Diungkap ke Publik
Melihat itu, tersangka SM menyuruh A dan PMS untuk mengambil mobil, mengejar korban dan teman-temannya.
Setelah mendapati korban dan temannya di Titi Sei Ular, SM sempat meletuskan senjata api sebanyak 2 kali ke arah kebun sawit, dengan maksud menyuruh korban bersama anggota geng motor lainnya untuk memberhentikan sepeda motornya.
Namun harapan para tersangka tak tercapai sehingga sempat terjadi kejar-kejaran sampai akhirnya tersangka SDH meletus senjata lagi dan mengenai korban.(damanik/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Pohon Tumbang di Jalan Brigjen Zein Hamid Timpa Mobil Sigra