Soal Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tembok Pagar dan Gapura UIN SU, Begini Kata Kacabjari Pancur Batu
Soal Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tembok Pagar Dan Gapura Uin Su Begini Kata Kacabjari Pancur Batu
Medan, MISTAR.ID
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancur Batu hingga saat ini belum diketahui apakah sudah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tembok pagar dan gapura Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Tuntungan.
Ketika dikonfirmasi Mistar terkait apakah hasil perhitungan kerugian keuangan negara atau audit yang dilakukan Ahli Akuntan Publik sudah selesai, Kacabjari Pancur Batu merespons bahwa dirinya sedang cuti.
“Maaf saya lagi cuti,” kata Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa sembari mengirimkan emoji dua tangan yang dirapatkan melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/5/24).
Baca juga : Dugaan Korupsi Tembok Pagar dan Gapura UIN SU Tuntungan, Jaksa Belum Menetapkan Tersangka
Saat ditanya perihal kapan bisa kembali dimintai keterangan terkait hasil audit dan penetapan tersangkanya, Yus belum memberikan jawaban.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi ini diperkirakan telah bergulir sejak akhir tahun 2023. Namun, hingga saat ini belum terkonfirmasi siapa saja tersangkanya.
PREVIOUS ARTICLE
Jokowi: 100 Persen Hak Prerogatif Prabowo Susun Kabinetnya