Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Soal Suap Vonis Ronald Tannur, Jaksa Periksa Suami Lisa dan Anaknya

journalist-avatar-top
By
Friday, November 8, 2024 20:32
0
soal_suap_vonis_ronald_tannur_jaksa_periksa_suami_lisa_dan_anaknya

Soal Suap Vonis Ronald Tannur Jaksa Periksa Suami Lisa Dan Anaknya

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Dugaan suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur terus dikembangkan Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Kali ini penyidik memeriksa anggota keluarga pengacara Ronald yang kini telah menjadi tersangka, yaitu Lisa Rahmat (LR) yaitu suami dan anak dari Lisa Rahmat.

“LH selaku suami dari LR dan HS selaku anak dari LR,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar pada Jumat (8/11/24).

Selain itu, kata Harli Siregar, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap A selaku anggota firma hukum Lisa Associates & Legal Consultant dan AL selaku sopir dari Lisa. Total yang akan diperiksa menjadi empat orang

Menurut Harli keempat saksi tersebut diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya. “Keempat saksi diperiksa untuk melihat bagaimana pengetahuan mereka, apa yang mereka ketahui, apa yang mereka lihat, apa yang mereka rasakan terkait dengan peran dari para tersangka, termasuk LR,” jelas Harli.

Baca juga:Soal Suap Tiga Hakim, Ibu Gregorius Ronald Tannur Jadi Tersangka

Perlu diketahui, penyidik telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya atas kasus dugaan suap yang diduga untuk memuluskan vonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), Mangapul (M), serta Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka.

Penyidik juga menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat terkait putusan perkara Ronald Tannur pada tingkat kasasi.

Sedangkan pada Senin (4/11), penyidik menetapkan ibunda dari Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka kasus dugaan suap karena diduga memberikan suap kepada Lisa Rahmat guna memuluskan vonis bebas Ronald.(ant/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung