Simak Penjelasan Soal Kasus Dugaan Kaki Anak yang Dipatahkan di Nisel
NN saat dilakukan pemeriksaan kesehatan didampingi Dinkes Sumut. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Video viral terkait kasus dugaan kaki seorang anak perempuan berinisial NN berusia 9 tahun 5 bulan yang dipatahkan di Nias Selatan (Nisel), menemukan fakta baru.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan, kaki NN ternyata cacat bawaan lahir. Seperti dijelaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumut, dr Nelly Fitriani.
Ia membenarkan jika dilihat kondisi anak pada kaki kirinya itu memang ada kelainan. Ia juga mengatakan jika NN sudah sempat dibawa ke Puskesmas di Nisel untuk dilakukan visum dan pemeriksaan bagian luar.
"Kemudian kita lanjut untuk membawa anak tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan kita lakukan rontgen di seluruh tubuh," ujarnya, Sabtu (1/2/25).
Lebih lanjut, dr Nelly yang dihubungi via telepon, mengatakan jika hasil rontgen sudah keluar pada, Jumat (31/1/25) kemarin, dan mendapatkan hasil bahwa tidak ditemukan ada patahan pada kakinya.
"Hasil foto thorax, pada kaki tidak tampak ada patahan, dengan kata lain bahwasannya kakinya memang ada cacat bawaan dari lahir. NN juga mengalami skoliosis (lengkungan tulang), stunting dan postur kaki O," bebernya.
Sebelum hasil foto thorax keluar, kata dr Nelly, bahwa pihaknya juga membawa NN untuk berkonsultasi ke dokter bedah dan gambaran sekilas dibacakan dokter bedah sama.
Ketika ditanya mengenai kondisi kesehatan NN, dr Nelly menyampaikan bahwasanya NN tidak dalam keadaan sakit, sehingga tidak memerlukan rawat inap.
Terkait dugaan penganiayaan, dr Nelly membenarkan bahwasanya pada saat dilakukan visum di puskesmas, ditemukan memar biru di pahanya.
"Ada penganiayaan juga (dialami NN), dari hasil visum di puskesmas hanya ada biru di paha, yang dilakukan oleh tantenya. Sehingga hanya tantenya lah sekarang yang ditahan," pungkasnya. (berry/hm27)