Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Seret Nama Hefriansyah, Kejari Dalami Keterangan Mantan Plt Kadis PUPR Siantar di Kasus Korupsi Galvanis

journalist-avatar-top
By
Tuesday, December 10, 2024 09:57
0
seret_nama_hefriansyah_kejari_dalami_keterangan_mantan_plt_kadis_pupr_siantar_di_kasus_korupsi_galvanis

Seret Nama Hefriansyah Kejari Dalami Keterangan Mantan Plt Kadis Pupr Siantar Di Kasus Korupsi Galvanis

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar masih membuka peluang adanya tersangka baru di kasus korupsi gorong-gorong galvanis.

Sebelumnya empat orang telah mendekam di balik jeruji karena keterlibatan mereka dalam proyek yang menelan biaya Rp9,9 miliar itu.

Keempat orang itu adalah mantan Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar, Jhonson Tambunan, yang divonis 4 tahun penjara.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pramudia Panjaitan, 6 tahun. Direktur PT Surya Anugerah Multi Karya (SAMK), Berman Simanjuntak, 6,5 tahun, dan Tenaga Ahli PT SAMK, Parlindungan Butar-butar, 4 tahun.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Galvanis Siantar Sudah Dieksekusi Jaksa

Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar, Arga Hutagalung mengaku tengah mendalami keterangan Jhonson Tambunan yang menyeret nama Walikota Pematangsiantar periode 2017-2022, Hefriansyah.

Dalam putusan Jhonson Tambunan, lanjut Arga, disebut turut memperkaya Hefriansyah yang saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi Sumut.

Kejari Pematangsiantar kemudian berkoordinasi dengan Kejati Sumut dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait hal tersebut.

Dilanjutkan Arga, pihaknya bakal melaporkan secara berkala kepada Jampidsus karena status Hefriansyah sebagai anggota DPRD Sumut.

“Bukan diambil alih tapi melaporkan tentang bagaimana penanganannya,” kata Arga, Senin (9/12/24).

Baca juga: Hefriansyah Teken Dokumen Proyek Galvanis Selesai 100 Persen, Ahli: Hanya 65 Persen

Arga memastikan pihaknya tidak akan mengambil langkah gegabah dalam kasus ini.

Meskipun telah memenjarakan empat orang, Kejari Pematangsiantar masih akan menyeret nama-nama yang masih terlibat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik, lanjut Arga telah mengumpulkan seluruh alat bukti termasuk putusan yang menyeret nama Hefriansyah.

Kemudian keterangan saksi yang notabene masuk dalam putusan, surat-surat yang dikeluarkan Hefriansyah ketika itu.

Ketika menjabat Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, kata Arga tidak hanya mengeluarkan surat pernyataan pekerjaan selesai 100 persen hanya pada proyek gorong-gorong galvanis, tetapi proyek yang lain juga. Hal itu agar Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumatera Utara segera dicairkan. (gideon/hm27)

journalist-avatar-bottomFerry Napitupulu