KPK Anugerahkan Penghargaan Penyelesaian Penanganan Korupsi Terbaik kepada Kejati Sumut
Kpk Anugerahkan Penghargaan Penyelesaian Penanganan Korupsi Terbaik Kepada Kejati Sumut
Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganugerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) tahun 2024.
Kejati Sumut sukses meraih peringkat pertama pada ajang KPK Awards 2024 yang digelar di Gedung Juang Merah Putih KPK Jakarta dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Kepala Kejati Sumut, Idianto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut terlibat dalam upaya penegakan hukum kasus-kasus korupsi yang selama ini mendapat perhatian khusus.
“Kami meraih penghargaan peringkat pertama dari KPK RI sebagai Kejaksaan Tinggi Nasional dalam (kategori) pemberantasan dan penanganan kasus korupsi pada KPK Awards 2024,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Selasa (10/12/24).
Idianto menyebutkan bahwa Kejati Sumut dinilai berhasil menunjukkan kinerja maksimal dan optimal dalam menangani berbagai kasus korupsi yang menjerat pejabat publik hingga pejabat swasta.
Baca juga: Mobil Dinas Dipreteli, Pj Bupati Tapteng Ancam Tempuh Jalur Hukum
“Sepanjang tahun 2024, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut telah menuntaskan sejumlah kasus (korupsi) besar, termasuk kasus yang melibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar,” jelasnya.
Dikatakan Idianto, ajang KPK Awards 2024 menjadi sebuah apresiasi khusus kepada seluruh jajaran Kejati Sumut atas upaya kerja keras dalam memastikan pelaku korupsi mendapat sanksi yang tegas.
“Penghargaan ini bentuk apresiasi kepada institusi (kejaksaan) yang telah bekerja dengan integritas tinggi dan berkomitmen dalam penanganan korupsi. Keberhasilan Kejati Sumut menunjukkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan profesional mampu memberi efek jera serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini,” tuturnya.
Ke depan, lanjut Idianto, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan korupsi dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan teknologi informasi dalam proses penyidikan hingga penyelesaian kasus.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, mengaku makin termotivasi atas penghargaan ini untuk meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Lagi! 20 WNI di Malaysia Terancam Hukuman Mati
Ditegaskan Muttaqin, pihaknya akan terus bekerja keras dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih transparan, adil, dan bebas dari intervensi.
“Penghargaan ini tidak hanya untuk Kejati Sumut, melainkan juga untuk seluruh masyarakat khususnya masyarakat Sumut yang mendukung penegakan hukum di wilayah Sumut,” ujarnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan itu pun mengatakan bahwa KPK RI juga memberikan penghargaan terbaik ketiga tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tipe A se-Indonesia kepada Kejari Medan.
“Kejari Medan juga berhasil meraih penghargaan terbaik ketiga tingkat Kejari Tipe A se-Indonesia. Kemudian, Kejari Labuhanbatu meraih penghargaan terbaik kedua tingkat Kejari Tipe B se-Indonesia,” papar Muttaqin.
Muttaqin berharap, penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi institusi hukum lainnya di Indonesia untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, serta memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di tanah air.
“Kami akan berkomitmen untuk terus memberantas korupsi supaya terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” tegasnya. (deddy/hm25)