Wednesday, March 19, 2025
home_banner_first
HUKUM

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Rantauprapat

journalist-avatar-top
Rabu, 19 Maret 2025 11.17
satu_kilogram_sabu_gagal_edar_di_rantauprapat

Pangdam I/BB, Mayjen Rio Firdianto dan pemilik narkotika, Herman Efendi. (f: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kodam I/BB berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu di Dusun Kampung Baru, Bilah Hulu, Labuhanbatu, Selasa (18/3/2025). Seorang pria bernama Herman Efendi (37) ditangkap saat membawa narkoba tersebut.

Pangdam I/BB, Mayjen Rio Firdianto mengatakan bahwa informasi diketahui dari masyarakat dan awalnya disebut-sebut ada keterlibatan anggota TNI.

"Setelah dilakukan pendalaman informasi, ternyata tidak ditemukan adanya anggota TNI. Kita menangkap Herman bersama barang bukti sabu, paspor, paper bag, telepon genggam dan boarding pass," ucap Rio, Rabu (19/3/2025).

Herman mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial B. Rencananya, sabu akan diedarkan di Rantauprapat.

“Ini jaringan internasional asal Malaysia. Pelaku sudah diserahkan ke Polda Sumut,” kata Rio. (putra/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES