Rumah Ditinggal tanpa Penghuni di Binjai Barat Dijarah Pencuri


Pelaku berhasil ditangkap polisi dengan sejumlah barang bukti. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Barang berharga Dedi Iskandar 36 tahun warga Jalan Kurma, Lingkungan I, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, dijarah pencuri saat penghuni rumahnya kosong. Kasus ini telah ditangani Polsek Binjai Barat.
Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony Saragih mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka, Zulkhairi 26 tahun warga Jalan Durian komplek BSI, Kelurahan Limau Mungkur. Pelaku dijerat Pasal 363 dari KUHPidana.
"Benar pelaku pencurian di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya karena ada urusan di luar sudah berhasil kami amankan berikut barang bukti curiannya," katanya, Selasa (1/4/2025) siang.
Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/ 19 / III/2025/SPKT/Binjai Barat/Polres Binjai /Polda Sumut, Senin, 21 Maret 2025.
Saat membuat laporan, korban menyebut pencurian ini diketahui dari tetangganya, Senastrina Pinem, 36 tahun. Awalnya korban meminta tolong kepada tetangganya itu untuk melihat rumah. Alhasil, saksi mendapati pintu atas yang berada di lantai 2 rumah terbuka. Sementara pintu lantai pertama terkunci dari dalam.
Mengetahui, korban bersama tetangganya akhirnya mengecek, lalu berusaha masuk dengan cara mendobrak pintu tersebut. Setelah pintu terbuka, ternyata dua unit televisi masing-masing ukuran 42 inchi dan 32 inchi yang sebelumnya berada di ruang tamu dan kamar sudah tidak ada.
Selain itu, dua unit mesin air merk Shimizu, satu unit kipas angin merk Arashi, tiga tabung gas ukuran 3 kg, dan satu helm merk KYT juga ikut hilang. Hingga akhirnya kasus pencurian ini langsung dilaporkan ke Polsek Binjai Barat guna pengusutan lebih lanjut.
Sulthony menyebut, pihaknya telah menginterogasi tersangka dan mengaku telah mencuri barang-barang korban. (bayu/hm17)