Polsek Patumbak Kembali Tangkap 2 Pembegal Lansia, Kini Buru Pelaku Lain


polsek patumbak kembali tangkap 2 pembegal lansia kini buru pelaku lain
Medan, MISTAR.ID
Tim pemburu begal unit Reskrim Polsek Patumbak, berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (begal) di Jalan Petahana, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Korban dalam kasus ini yakni, Yuningsih (57) seorang nenek-nenek yang saat kejadian hendak ke Pasar Tradisional Deli Tua, untuk membeli barang dagangannya.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago membenarkan terkait penangkapan itu. Kata Faidir, kedua pelaku diamankan pihaknya pada Minggu 12 Januari 2025 semalam.
Baca juga:Seorang Lansia Dibegal di Dekat Polsek Patumbak, Sepeda Motornya Dirampas
“Ia sudah kita amankan dua orang. Semalam kita amankan,” ujar Faidir, pada Senin (13/1/25) saat dihubungi mistar.id.
Meski begitu, Faidir masih enggan menjelaskan terkait identitas pelaku. Di mana saat ini, pihaknya sedang pengembangan menangkap seorang tersangka lainnya.
“Identitasnya masih belum, masih kita kembangkan untuk pelaku satu orang lagi. Kita mencari satu orang lagi,” timpal Faidir.
Sejauh ini polisi telah mengamankan sebanyak lima orang tersangka dan sudah dilakukan penahanan. “Yang sudah diamankan ada lima orang, satu lagi masih dikejar,” timpalnya lagi.
Baca juga:Rampas Kendaraan Warga di Jalan Raya, Geng Motor Dibekuk Polsek Patumbak
Diketahui, untuk ketiga tersangka lainnya yang lebih dulu diamankan polisi antara lain, B (23) warga Jalan Purwo Gang Melati III, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, GRS (18) dan RAF alias S (19) warga Jalan Stasiun Gang Sei Deli, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua. Para pelaku ini sudah terlibat lebih dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Hingga pada akhirnya langkah para pelaku dihentikan polisi. (matius/hm17)