Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Pembunuhan Di Desa Sampali
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuh Martha Situngkir (33) yang ditemukan tewas di perladangan sawit, di Jalan Jatirejo Desa Sampali Percut Sei Tuan, pada Kamis (12/12/24) pagi.
Korban Martha tewas akibat dibunuh oleh Haryanto Turnip (56) warga Jalan Tuasan, Pancing. Tersangka pelaku itu ditangkap dari kawasan Bagan Siapiapi, Provinsi Riau, pada Senin (16/12/24) malam.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 unit handphone milik pelaku dan korban, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
“Pelakunya tunggal,” ungkap kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Gideon Arif Setiawan di lokasi penemuan jasad Martha, pada Selasa (17/12/24).
Baca juga: Mayat Perempuan di Desa Sampali Diduga Tengah Berbadan Dua
Polisi juga terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena dikatakan berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
“Kita beri tindakan keras karena berupaya kabur,” lanjutnya.
Gidion mengungkapkan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan konstruksi hukum yang terberat.
“Kami yakinkan kami melakukan dengan konstruksi hukum yang terberat untuk kasus ini. Mulai dari pembunuhan berencana hingga perampokannya kita berikan yang terberat dengan kumulatif maupun subsidernya,” ujarnya. (putra/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Tahun 2025, TPP ASN Tapteng Naik 10 Persen