Keluarga Korban Pembunuhan di Sampali Berharap Pelaku Dihukum Maksimal
Keluarga Korban Pembunuhan Di Sampali Berharap Pelaku Dihukum Maksimal
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pihak keluarga Martha Situngkir, korban pembunuhan di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, berharap pelaku pembunuhan dihukum maksimal.
Hal itu disampaikan adik kandung Martha, yakni Oja Raja Tua Situngkir yang juga menghadiri kegiatan konferensi pers di lokasi penemuan jasad korban, pada Selasa (17/12/24).
“Jadi kita berharap kasus ini bisa dituntaskan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Oja yang tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada pihak kepolisian.
Dikatakannya Oja, sebelumnya pihak keluarga tidak mengenali tersangka pelaku pembunuhan, Haryanto Turnip. Korban Martha juga dikatakan tidak pernah bercerita perihal hubungannya dengan pria 56 tahun itu.
Baca juga: Polisi Sebut Menguasai Barang Jadi Motif Pembunuhan Perempuan di Ladang Sawit Desa Sampali
“Kami sama pelaku tidak kenal. Korban juga tidak pernah bercerita ada hubungan dengan pelaku,” ucapnya
Meski begitu, lanjut Oja, salah seorang keluarga mengaku pernah melihat pelaku mendatangi kediaman Martha. Pihak keluarga yang tidak menaruh curiga pun tidak mempertanyakan kedatangan Haryanto Turnip saat itu.
“Salah satu Abang ipar kami yang masih bertetangga dengan kakak kami mengaku pernah melihat tersangka ini datang ke rumah korban sekali,” tuturnya.
Oja menyebutkan, Martha Situngkir memiliki tiga orang anak yang dua diantaranya diasuh oleh suaminya. Sementara seorang lagi diasuh oleh orang tua mereka.
“Iya, dua sama suaminya. Satu lagi sama opungnya,” tutupnya. (putra/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Pembunuhan Perempuan di Ladang Sawit Desa Sampali, Pelaku Bunuh IRT saat Hari Ulang TahunnyaNEXT ARTICLE
Tahun 2025, TPP ASN Tapteng Naik 10 Persen