Friday, March 14, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polisi Tangkap Pencuri Lampu Hias dan Besi di Lapangan Merdeka Binjai

journalist-avatar-top
Jumat, 14 Maret 2025 17.49
polisi_tangkap_pencuri_lampu_hias_dan_besi_di_lapangan_merdeka_binjai

Tersangka pelaku pencurian lampu hias dan besi lapangan merdeka Binjai saat di mapolsek Binjai Kota. (f:endang/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Polsek Binjai Kota menangkap tersangka pelaku pencurian lampu hias dan besi di Lapangan Merdeka Binjai, Kamis (13/3/2025) malam.

Pelaku berinisial RP, 38 tahun, warga Jalan Kolonel M Ahyar, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, diringkus di salah satu warung sekitar Lapangan Merdeka Binjai.

RP yang sempat mengelak, akhirnya mengakui perbuatannya. Ternyata dia satu komplotan dengan tiga pelaku pencurian traffic light atau lampu lalu lintas yang sehari sebelumnya telah ditangkap Polsek Binjai Kota.

"Hasil curiannya kami bagi berempat dan uangnya dipakek untuk beli sabu sama main tembak ikan. Besinya yang dicuri timbangannya 30 kg dan bola lampunya ada beberapa gitu," ucap RP.

Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati mengatakan pengungkapan kasus pencurian aset pemerintah itu berhasil, berkat upaya penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Kanit Reskrim.

Arnawati menjelaskan tersangka pencuri lampu hias dan besi tanah di Lapang Merdeka Binjai memiliki keterkaitan dengan pelaku pencurian traffic light.

"Hasil curian dari pelaku RP ini bersama ketiga pelaku lain dijual mereka secara bersama ke tukang botot di daerah Kutalimbaru Deli Serdang," ujar Arnawati.

Pelaku pencurian lampu hias dan besi ini dikenakan Pasal 363 subsider 362, dengan ancaman lima tahun penjara. (endang/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES