Polisi Amankan Terduga Pelaku Rudapaksa Seorang Nenek di Medan
Polisi Amankan Terduga Pelaku Rudapaksa Seorang Nenek Di Medan
Medan, MISTAR.ID
Pihak Polsek Patumbak telah mengamankan, Opi Siregar (20), terduga pelaku rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang nenek (wanita lanjut usia) di perladangan jagung, pada Selasa (17/12/24).
Opi, warga Jalan Perhubungan Darat Marindal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang diamankan, pada Kamis (19/12/24) pagi tadi. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago.
“Ia benar, sekitar pagi tadi kita amankan. Saat ini sedang kita periksa di Polsek,” ujar Kompol Faidir Chaniago, pada Kamis (19/12/24) sore.
Sementara itu, Sekretaris Lurah Kelurahan Bangun Mulia Kecamatan Medan Amplas Kabupaten Deli Serdang, George Stevanus Hutabarat mengatakan, terduga pelaku (Opi Siregar) memang sering melintas di lokasi tersebut.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Seorang Nenek di Medan, Seklur Beberkan Kronologis
Dimana sehari-hari Opi dikenal sebagai Pak Ogah, (orang yang mengatur lalu lintas secara ilegal) di persimpangan Gang Damai Medan Amplas.
Tidak hanya itu, terduga pelaku sering terlihat melintas di kawasan tersebut dengan tujuan untuk mengumpulkan botol bekas (Botot).
“Kalau pelaku ini warga Selambo sini, gang dame. kegiatan hari hari pelaku ini mengutip barang bekas, pemulung gitulah. (jadi pak ogah juga) iya,” ujar George Stevanus Hutabarat.
Namun sambung George, untuk identitas dari korban belum diketahui pasti karena bukan warganya.
“Saat kejadian korban ini mau pulang, entah darimana. Dia menunggu angkutan mau menuju ke diski. Tapi kalau identitasnya kita tidak tau,” ujarnya mengakhiri. (matius/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
RSUP H Adam Malik Awali Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM