Friday, April 25, 2025
home_banner_first
HUKUM

Peras dan Ancam Pakai Sajam, OKP Dibekuk Polisi

journalist-avatar-top
Minggu, 20 April 2025 21.12
peras_dan_ancam_pakai_sajam_okp_dibekuk_polisi

Kedua pelaku yang diamankan polisi beserta barang bukti senjata tajam. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua pria pelaku pemerasan terhadap pekerja proyek pembangunan jalan di Kelurahan P Sicanang Kecamatan Medan Belawan dibekuk petigas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (19/4/2025).

“Kedua pelaku yang diamankan adalah Fadli (34) dan Mukhayat (42), warga Kelurahan Belawan Sicanang," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/4/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah pisau sangkur, 4 buah anak panah besi, 1 buah ketapel/pelontar panah, pakaian loreng ormas, serta dua unit handphone.

"Penindakan terhadap para pelaku premanisme merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan aksi premanisme berkedok ormas merajalela di wilayah hukum kami. Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan memeras masyarakat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan bahwa para pelaku mendatangi lokasi proyek pembangunan dan meminta uang keamanan.

Setelah diberi uang, pelaku justru meminta tambahan sambil mengancam dengan senjata tajam,atas kejadian tersebut pimpinan proyek merasa keberatan dan membuat laporan Polisi.

Dari hasil test urine yang dilakukan polisi kedua pemuda tersebut positif menggunakan narkoba. (kamaluddin/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES