Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Penyelundupan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh, 2 Orang jadi Tersangka

journalist-avatar-top
By
Monday, November 11, 2024 14:10
0
penyelundupan_272_kilogram_ganja_asal_aceh_2_orang_jadi_tersangka

Penyelundupan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh 2 Orang Jadi Tersangka

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Dua orang pria berinisial S alias I (37) dan S alias DA (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, ditangkap Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pada Sabtu (9/11/24) dini hari dalam kasus penyelundupan 272 kilogram narkotika jenis ganja.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, rencananya 272 kilogram narkotika jenis ganja yang berasal dari Aceh dikirim di luar Pulau Sumatera.

“Dikirim dari Aceh, selanjutnya direncanakan akan diedarkan di luar Pulau Sumatera,” ujar Kombes Hadi Wahyudi Senin (11/11/24).

Dijelaskan Hadi, penangkapan ini bermula dari Tim Khusus  Ditresnarkoba Polda  Sumut yang mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis ganja, dari Aceh menuju Medan.

Baca juga:Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Perairan Belawan

Selanjutnya, personel turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan investigasi. Berdasarkan keterangan dari informan, teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan Aceh-Sumut untuk monitoring TKP.

Tepatnya di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Sabtu (9/11) dini hari, tim berhasil menangkap para pelaku. Di mana saat itu, mobil yang dikendarai pelaku dihentikan oleh Timsus, kemudian pelaku sempat melakukan perlawanan hingga tim menembak ban mobil pelaku.

Baca juga:Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu dan 4 Tersangka Diamankan

Setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I (37) dan S alias DA (30) ,” tutur Hadi.

Hasil pemeriksaan ditemukan 11  goni yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini pihaknya telah menahan kedua pelaku. Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini. (matius/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung