Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
HUKUM

Oknum DPRD Asahan Diciduk Terkait Judi, Aktivis Desak Penegakan Hukum Tegas

journalist-avatar-top
Senin, 21 April 2025 17.08
oknum_dprd_asahan_diciduk_terkait_judi_aktivis_desak_penegakan_hukum_tegas

Lokasi saat penangkapan penggerebekan judi sabung ayam yang terjadi di Kabupate Asahan (f:ist/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan berhasil menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian sabung ayam di Desa Punggulan Pasar XI, Kecamatan Air Joman, Asahan pada Minggu (20/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, beberapa orang berhasil diamankan, dan mengejutkannya, salah satu di antaranya diduga kuat merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial P-P.

Ketua Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan, Azhari Munthe mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan tepat di sekitar oknum rumah anggota dewan tersebut. Bahkan, ia menduga lokasi sabung ayam itu sengaja dibuat atau difasilitasi oleh oknum anggota dewan tersebut.

"Lokasi penggerebekan tepat di samping rumah anggota dewan tersebut dan bahkan diduga lokasi sabung ayam itu memang sengaja dibuat atau di fasilitasi oleh anggota dewan tersebut," ujar Azhari, Senin (21/4/2025).

Azhari juga mendesak Polres Asahan untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas terkait kasus ini.

"Saya selaku ketua umum Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan meminta kepada Bapak Kapolres Asahan untuk tidak tebang dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Rambate Rata Raya ini dan jangan takut akan intervensi dari pihak manapun karena kami percaya bapak Kapolres Asahan orang yang berani dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tuturnya.

Ironisnya, seorang anggota DPRD yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat justru diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang bertentangan dengan hukum. Perjudian sabung ayam sendiri telah dilarang keras dan bahkan menimbulkan korban jiwa, termasuk tewasnya 3 anggota kepolisian di Lampung akibat ditembak oleh pihak yang menjadi beking aktivitas haram tersebut.

"Kami Mahasiswa di Asahan tidak menginginkan hal serupa terjadi di daerah Bumi Rambate Raya, ini kota yang dikenal religius," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi belum memberikan respons terhadap konfirmasi yang diajukan oleh Mistar terkait penangkapan ini. (saufi/hm25)

REPORTER: