Warga Akui Sabung Ayam di Rumah Anggota DPRD Asahan Sudah Ada Setahun


Warga Air Joman saat merespons penggerebekan sabung ayam diduga di rumah salah satu anggota DPRD Asahan. (f: ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Penggerebekan lokasi sabung ayam di Kecamatan Air Joman, tepatnya di pekarangan rumah PP, oknum anggota DPRD Asahan oleh Polres Asahan, Minggu (20/4/2025), tak membuat warga heran.
Pasalnya, menurut warga aktivitas sabung ayam sudah berlangsung selama kurang lebih satu tahun terakhir di rumah tersebut. Selain dikenal warga sebagai wakil rakyat, PP juga memiliki usaha perkebunan kelapa sawit dan memiliki banyak pekerja.
“Jelas beliau ini salah. Sebagai salah satu anggota dewan yang kami kenal di daerah sini seharusnya ini tidak boleh terjadi apalagi kegiatan sabung ayam itu diperkirakan sudah ada satu tahun,” kata Zulkifli Matondang, warga sekitar.
Dikatakannya, hadirnya kegiatan sabung ayam di kampung mereka yang sangat lekat dengan nuansa perjudian sebenarnya telah lama diketahui oleh warga dan dikeluhkan masyarakat, namun baru kali ini mendapatkan tindakan.
“Kami mendukung penuh polisi untuk menindak adanya aktifitas judi sabung ayam ini,” ujarnya.
Warga juga meyakini PP ikut serta diamankan oleh polisi dalam penggerebekan tersebut bersama sejumlah orang dan puluhan sepeda motor yang diangkut ke Polres Asahan sebagai barang bukti. “Sepertinya (PP) ikut juga dibawa polisi waktu penggerebekan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Polres Asahan belum memberikan keterangan apapun terkait penggerebekan sabung ayam ini termasuk dugaan keterlibatan PP yang diduga menjadi fasilitator kegiatan tersebut. Amatan wartawan, puluhan sepeda motor telah diamankan di halaman tengah Polres Asahan.
“Masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Nanti akan kami sampaikan secara resmi melalui press release,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi. (perdana/hm24)