Friday, April 25, 2025
home_banner_first
HUKUM

Konten Mesum Disiarkan Lewat TikTok dan Tevi di Medan Terungkap, Ini Trik Pelaku

journalist-avatar-top
Rabu, 16 April 2025 20.54
konten_mesum_disiarkan_lewat_tiktok_dan_tevi_di_medan_terungkap_ini_trik_pelaku

Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut.(f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik siaran langsung (live streaming) pornografi melalui aplikasi Tevi dan TikTok.

Tiga orang pelaku diamankan dari sebuah kos-kosan mewah di kawasan Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Senin 14 April 2025.

Kasubdit II Direktorat Siber Polda Sumut, Kompol Anggi Siahaan menjelaskan, dalam menjalankan tindakan itu, para pelaku menyebarkan tautan berupa username atau ID akun Tevi melalui akun TikTok bernama Presiden Mangkok, yang memiliki banyak pengikut.

Penonton kemudian diarahkan masuk ke aplikasi Tevi untuk menyaksikan aksi pornografi secara langsung yang diperankan dua tersangka.

Anggi menyebut, Akun TikTok Presiden Mangkok ini dikelola tersangka YWS alias Ketua Mangkok, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka ini menyiarkan ID ini melalui akun TikTok yang sudah banyak pengikutnya dan itu dikelola oleh YWS,” ujar Anggi, Rabu (16/4/2025) di Polda Sumut.

YWS, warga Jalan Kolam Gang Pandi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi otak dari aksi ini. Ia memerintahkan tersangka RA alias Risky, usia 25 untuk merekrut dua orang, yakni seorang laki-laki berinisial RPL alias Roy berusia 19 tahun, dan seorang perempuan berinisial MGOS berusia 15 tahun, untuk melakukan hubungan seksual yang disiarkan secara langsung. Ketiganya kemudian dibayar Rp700 ribu atas aksi tersebut.

Anggi menyebut, kasus ini terungkap dari patroli siber rutin yang dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Sumut. Petugas menemukan akun TikTok Presiden Mangkok yang menyebarkan tautan konten pornografi.

“Hasil patroli Siber Polda Sumut, kita menemukan adanya host yang melakukan live online streaming dengan mengiklankan ajakan asusila secara daring di aplikasi Tevi,” tuturnya.

Berdasarkan penelusuran, polisi mendapati aksi siaran pornografi tersebut dilakukan di kawasan Medan Tembung. (matius/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES