Kejari Taput Akan Tuntaskan Kasus Dugaan Indikasi Korupsi Lampu Jalan Dinas Perkim


kejari taput akan tuntaskan kasus dugaan indikasi korupsi lampu jalan dinas perkim
Taput, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) menyebut akan menyelesaikan perkara dugaan indikasi korupsi proyek lampu jalan tahun anggaran 2022 dari Dinas Perumahan dan Permukiman Taput.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Taput, Roi B Tambunan mengatakan pihaknya akan berupaya menyelesaikan perkara dugaan penyalahgunaan anggaran negara.
“Kita akan upayakan perkara tersebut bisa clear tahun ini dengan penetapan para tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran negara dengan indikasi korupsi pekerjaan proyek lampu jalan sebanyak 73 paket pekerjaan pada tahun 2022,” ujarnya.
Baca juga : Tingkatkan Kerjasama, Rutan Klas IIB Tarutung Kunjungi Kejari Taput
Dikatakannya, berbagai saksi-saksi sudah dimintai keterangan, baik itu dari rekanan, konsultan yang ditunjuk Dinas Perkim hingga 8 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas Perkim.
“Kemudian nantinya akan kita serahkan ke tim ahli untuk menghitung berapa kerugian negara dari proyek tersebut,” ujarnya.
Baca juga : Oknum Mengaku Wartawan Kena OTT Kejari Taput Saat Peras Kepala SMA Negeri 1 Lintong Nihuta
Menurutnya, tim ahlinya nanti bisa dari USU maupun Politeknik Medan yang akan ditunjuk untuk menghitung kerugian.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Sumut dan bila perlu BPK RI guna mempercepat proses penetapan berita acara pemeriksaan,” tandasnya. (pembela/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 15 Tahun Penjara di PN Medan