Thursday, February 27, 2025
home_banner_first
HUKUM

Kasus Polisi Tipu Polisi di Polda Sumut Berakhir Damai

journalist-avatar-top
By
Kamis, 27 Februari 2025 09.44
kasus_polisi_tipu_polisi_di_polda_sumut_berakhir_damai

Foto Ipda Ipda Rahmadsyah Ramadan Siregar. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan personel Polda Sumut, Ipda Rahmadsyah Ramadan Siregar, terhadap teman satu letingnya Bripka Shcalomo Sibuea, akhirnya damai.

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem membenarkan hal itu. Kata Yudhi, institusi polri menghormati proses penyelesaian yang telah ditempuh kedua belah pihak.

“Kami mengapresiasi penyelesaian yang telah dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai dengan prinsip Restorative Justice. Ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang tetap mengutamakan keadilan bagi semua pihak,” ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mistar, Kamis (27/2/2025).

Yudhi menambahkan bahwa polri selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara, termasuk kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.

“Dalam kasus ini, setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai, sehingga penyelesaiannya berjalan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ipda Ramadan Siregar sedang diproses oleh pihaknya.

“Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan arahan dari Propam lagi diperiksa Propam Mabes Polri untuk kode etiknya,” ujar Whisnu Senin (24/2/2025).

Sementara untuk proses pidananya lanjut Whisnu, sedang berproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

“Silahkan tunggu proses, tidak kita tutupi silahkan saja. Kalau kode etiknya sudah diperiksa Propam Polda Sumut dan akan dikirim ke Propam Mabes Polri,” ujarnya mengakhiri. (matius/hm25)

RELATED ARTICLES