Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Kasus Mobil L300 Ditabrak Sepeda Motor ‘Nyangkut’ di Polresta Deli Serdang

journalist-avatar-top
By
Sunday, November 10, 2024 00:11
46
kasus_mobil_l300_ditabrak_sepeda_motor_nyangkut_di_polresta_deli_serdang

kasus mobil l300 ditabrak sepeda motor nyangkut di polresta deli serdang

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kasus mobil pick up Mitsubishi L300 ditabrak sepeda motor di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sudah 2 bulan lebih tidak tuntas ditangani Sat Lantas Polresta setempat.

Pramuri Ganda Tamba (35) pemilik sekaligus supir mobil L300 nomor polisi (nopol) BK 8649 BC menceritakan hal ini kepada mistar.id, Sabtu (9/11/24).

Menurut Pramuri, ia kembali mendatangi Unit Laka Sat Lantas Polresta Deli Serdang beberapa hari lalu.

Baca juga:Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk Trado di Jalan Medan-Belawan Km 20,5

Kedatangan warga Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang tersebut hendak mencari tahu kejelasan tentang mobilnya yang ditahan di tempat itu.

Namun penyidik Laka Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang menangani kasusnya, Aiptu Subur Pranoto tidak berhasil ditemuinya karena lepas dinas.

Kasus mobil ditabrak sepeda motor tercatat dalam Laporan Polisi bernomor  LP/B/791/VIII/2024/SPKT.Sat Lantas/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut  Tanggal 30 Agustus 2024.

Namun kedatangan Pramuri dan istrinya tidak semulus seperti yang mereka harapkan. Setiba di Polresta Deli Serdang, penyidik yang dicari Pramuri tidak berhasil ditemuinya.

Baca juga:Sebelum Tewas Ditabrak Kereta Api Boru Panjaitan Berencana Berangkat ke Riau

Keesokan harinya setelah bertemu dengan penyidik, Pramuri mengajukan permohonan pinjam pakai mobil L300 miliknya yang telah menunggak kredit.

Sebab perdamaian dengan keluarga korban (penabrak mobil Pramuri) sebagaimana suruhan penyidik menemui jalan buntu.

“Mereka (keluarga Eli Simanjuntak) meminta saya mengganti semua kerugian. Padahal saya sebenarnya korban. Ini sudah pemerasan namanya pak,” sebut Pramuri.

Menurut Pramuri, mobil L300 miliknya sudah 3 bulan menunggak kredit . “Saya tidak tahu kapan mobil ini akan ditarik leasing,” tambah Pramuri lirih.

Baca juga:Mobil L300 Ditabrak Pengendara Diduga Mabuk, Sopir Dibebaskan tapi Tetap Bayar Pajak Kendaraan

Mendengar penjelasan Pramuri, Aiptu Subur mengabulkan permohonan pinjam pakai mobil sekaligus membawa 2 saksi yang mengetahui kejadian itu.

Namun hingga Sabtu (9/11/24) permohonan pinjam pakai Pramuri belum juga mendapatkan jawaban.

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan