Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Kembali Edarkan Sabu, Kapten Berusaha Bacok Polisi di Lubuk Pakam

journalist-avatar-top
By
Saturday, November 9, 2024 21:30
0
kembali_edarkan_sabu_kapten_berusaha_bacok_polisi_di_lubuk_pakam

Kembali Edarkan Sabu Kapten Berusaha Bacok Polisi Di Lubuk Pakam

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

Seorang residivis kasus narkoba berinisial EAS alias Kapten kembali dijebloskan ke penjara karena terlibat bisnis narkoba jenis sabu.

Kapten “KW” warga Dusun Ampera Utara Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang tersebut dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, pada Jumat (8/11/24) sekitar pukul 16.00 WIB .

Saat hendak ditangkap Kapten “KW” berusaha melawan dengan membacok petugas menggunakan klewang. Namun usahanya berhasil digagalkan petugas.

Baca juga:Pengedar Ditangkap, Puluhan Gram Sabu Gagal Beredar di Bosar Maligas

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka bermula saat petugas mendapat kabar jika Kapten “KW” yang kabarnya baru bebas sekitar sebulan lalu setelah menjalani hukuman 4 tahun 8 bulan karena narkoba diduga kembali mengedarkan sabu.

Mendapat kabar tersebut, sejumlah personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bergerak ke rumah EAS.

Setiba di sana, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumahnya.

Namun EAS melakukan perlawanan dengan mengambil klewang dan mengarahkannya kepada petugas.

Baca juga:Dua Pengedar Narkoba di Simalungun Ditangkap, Polisi Sita 12,36 Gram Sabu

Namun upaya Kapten “KW” itu membacok petugas gagal. Ini karena petugas dengan cepat membekuk dan mengamankan senjata tajam (sajam) yang dipegangnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu. Guna pemeriksaan EAS alias Kapten “KW” diangkut ke komando.

Terkait penangkapan EAS, Kepala Desa (Kades) Sekip Rahmat ketika dikonfirmasi, pada Sabtu (9/11/24) membenarkan EAS ditangkap polisi. (sembiring/hm16)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan