Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Janji Masukkan TNI dengan Rp450 Juta, Priwanti Sirait Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
By
Thursday, November 21, 2024 17:32
0
janji_masukkan_tni_dengan_rp450_juta_priwanti_sirait_ditangkap_polisi

Janji Masukkan Tni Dengan Rp450 Juta Priwanti Sirait Ditangkap Polisi

Indocafe

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan menangkap Kristina Priwanti Sirait (34) karena diduga menipu uang ratusan juta rupiah satu marganya, yakni Marolop Sirait warga Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Kristina di tempat persembunyiannya di kawasan Sungai Cisadane, Tangerang pada Sabtu (16/11/24).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat korban menerima informasi bahwa pelaku dapat membantu anaknya yang tidak lolos tahap pantukhir masuk ke TNI AD.
“Korban diberitahu bahwa pelaku bisa mengurus kelulusan anaknya dengan membayar biaya sebesar Rp 450 juta,” jelas Kapolres, Kamis (21/11/24).Korban dan pelaku kemudian sepakat untuk melaksanakan rencana tersebut. Pada 4 September 2023, korban pertama kali mengirimkan uang sebesar Rp 30 juta kepada tersangka sebagai biaya transportasi. Beberapa hari kemudian, korban kembali mentransfer Rp 225 juta melalui rekening bank milik pelaku.

“Pada bulan Oktober 2023, korban mengirim lagi uang sebesar Rp 10 juta. Pelaku menjanjikan bahwa anak korban akan mulai mengikuti pendidikan saat pelantikan,” lanjut Kapolres.

Namun, hingga Januari 2024, saat pengumuman pelantikan, anak korban tidak juga dilantik. Hal ini membuat korban meminta pengembalian seluruh uang yang telah diserahkan kepada pelaku.

Dalam laporan yang diajukan korban, total kerugian yang dialami mencapai Rp 265 juta. Sedangkan tersangka mengaku hanya menerima bagian sebesar Rp 40 juta dari total uang yang diberikan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” tegas Kapolres. (perdana/hm17)
journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung