Dugaan Korupsi di 19 Puskemas dan RS Efarina Masih Didalami Jaksa
Dugaan Korupsi Di 19 Puskemas Dan Rs Efarina Masih Didalami Jaksa
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tengah menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi di layanan kesehatan. Penyidik disebut-sebut telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pemain, Arga Hutagalung mengaku dugaan-dugaan korupsi itu terjadi di Rumah Sakit Efarina dan kemudian 19 puskesmas. Dikatakan Arga, antara keduanya tidak ada keterkaitan.
“Rumah Sakit Efarina terkait klaim BPJS Kesehatan,” ujarnya, Rabu (18/12/24).
Arga menjelaskan, pihaknya juga memeriksa 19 kepala puskesmas dan pegawainya perihal dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023-2024 dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga : Polisi Periksa Pejabat Pemko Siantar Soal Dugaan Korupsi Sarana dan Peralatan Rumah Singgah Covid-19
Dikatakan dia, sejumlah keterangan telah diambil untuk mendalami dugaan penyelewengan dana itu.
“Dana BOK ada, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga ada. Jadi ada dua ‘mata air’ yang masuk ke mereka. Itu yang kita telusuri digunakan untuk apa-apa saja ini,” jelasnya.
Kejaksaan saat ini belum menentukan pelanggaran hukum di dua layanan kesehatan itu. Pun begitu, Arga memastikan akan memproses seluruhnya sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita tidak mau gegabah. Perlahan-lahan saja, yang penting kasusnya sampai ke meja persidangan. Jika sudah ada perkembangan, pasti kita informasikan,” pungkasnya. (gideon/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Tapteng Tangkap Pelaku Judi Kim di Tukka