Monday, February 3, 2025
logo-mistar
Union
EKONOMI

Tingkatkan Kepatuhan, DJP Sumut 1 Edukasi Wajib Pajak Hingga Penegakan Hukum

journalist-avatar-top
By
Monday, February 3, 2025 19:11
47
tingkatkan_kepatuhan_djp_sumut_1_edukasi_wajib_pajak_hingga_penegakan_hukum

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra. (f: susan/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) melalui berbagai langkah strategis.

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, menyebutkan pendekatan dilakukan mulai dari edukasi, pengawasan ketat, hingga penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban mereka.

Dalam hal pengawasan, menggunakan data-data yang sudah tersedia untuk mengidentifikasi potensi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Meski strategi ini berjalan, akan ada saja wajib pajak yang mungkin sulit atau tidak mau meningkatkan kepatuhannya.

“Mungkin kita akan masuk kepada pemeriksaan, audit. Untuk audit atau pemeriksaan pajak, kita tentu akan lebih selektif,” katanya di Gedung Keuangan Negara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30a, Kecamatan Medan Polonia, Senin (3/2/25).

Arridel juga menambahkan, audit dilakukan secara terencana dan berbasis kajian mendalam dengan tujuan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang sengaja tidak mematuhi aturan.

“Ini juga strategi yang kita lakukan lebih aktif, karena kita melaksanakan Pasal 39 di Undang-Undang (UU) KUP, yaitu pidana pajak,” jelasnya.

Ke depan, lanjut Arridel, wajib pajak yang memang sengaja menghindar akan masuk ke ranah pidana untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

“Ya tentu kita dibantu oleh Polri dan Kejaksaan tinggi. Ini sudah ada beberapa wajib pajak di tahun kemarin kita kirim ke Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan. Bahkan sudah ada yang sidang,” ucapnya. (susan/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar