Pelanggan di Bawah 2.200 VA Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Simak Mekanisme
Pelanggan Di Bawah 2200 Va Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Simak Mekanisme
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan kapasitas pemasangan listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan sebagai bagian dari kebijakan insentif yang diberikan pemerintah, setelah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlanggan Hartarto menyampaikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025.
“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpadang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan,” kata Airlangga, Selasa (17/12/24).
Pemberian diskon tarif listrik PLN 2025 Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo memastikan, diskon tarif listrik tersebut berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.
Diskon listrik bagi pelanggan prabayar atau menggunakan token, sistem secara otomatis akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.
“Untuk pelanggan kami yang pra-bayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya,” papar Darmawan.